Minggu, 12 April 2015

Monitoring Disnakertransos Kabupaten Kebumen


Sebagai Instansi yang membina Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) , Disnakertransos Kabupaten Kebumen monitoring kegiatan pelatihan MP3KI yang bekerjasama dengan LPK Intan Sruweng, sebuah Lembaga Pelatihan Kerja Swasta di Kebumen yang menjadi binaannya.

Bapak Ambang Sumirat, Kasi Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertransos Kabupaten Kebumen mengunjungi lokasi pelatihan guna melihat langsung kegiatan pelatihan yang tengah dilaksanakan.  Pelatihan diikuti oleh 30 orang warga yang kurang mampu tapi memiliki semangat dan potensi untuk bekerja, dan setelah selesai pelatihan para pesertanya akan dikoordinir untuk membuat kelompok usaha bersama.  Peserta tidak dipungut biaya apapun, bahkan mendapat uang saku dari PNPM MP3KI Kecamatan Sruweng.



Melihat sarana dan prasarana pelatihan yang digunakan, Pejabat Disnakertransos Kabupaten Kebumen menyatakan merasa senang, karena kegiatan pelatihan sudah menggunakan peralatan kerja model baru, mesin jahitnya high-speed, ada mesin obrasnya, ada mesin potong kain juga, dan bahkan ada mesin bordir komputernya.  Mudah-mudahan nantinya peralatan kerja ini dapat digunakan dan dapat berproduksi sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh warga masyarakat yang sedang mengikuti pelatihan.





Pada kesempatan monitoring, Kasi Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertransos Kabupaten Kebumen juga meneliti tumpukan busana hasil praktek latihan para peserta, kemudian diteliti dengan seksama, baik bentuknya, ukurannya maupun kehalusan dan kerapihan jahitannya.
Sambil senyum yang mencerminkan rasa puasnya, beliau mengatakan bahwa baju-baju hasil praktek peserta latihan betul-betul sudah baik kualitasnya.












Celana panjang hasil praktek para pesertanya juga diteliti, baik model dan ukurannya, kehalusan jahitannya, kerapihan saku samping dan saku vest di celana belakangnya, hasil jahitan resletingnya, juga jahitan ban pinggang dan lainnya, semua diteliti dengan seksama.
Kemudian beliau juga menyatakan bahwa celana panjang hasil praktek peserta sudah baik dan layak dipakai, tidak kalah dengan celana yang ada di pasaran meskipun masih dalam tahapan hasil praktek latihan.







Selanjutnya Kasi Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertransos Kabupaten Kebumen menanyakan bagaimana cara melatihnya sehingga latihan dapat berjalan sangat cepat dan hasil praktek latihan pesertanya juga baik, yang kemudian dijawab oleh Ibu Parniyah Pimpinan LPK Intan bahwa Metoda Pelatihan yang dilaksanakan terdiri tiga tahapan, yaitu Tahap Pelatihan Ketrampilan, Tahap Pelatihan Kerja dan Tahap Pendampingan Pasca Latihan.

Pada Tahap Pelatihan Ketrampilan Menjahit, yang dilakukan adalah:
  1. Setiap peserta mendapat Buku Panduan dan Kumpulan Video Praktis Teknik Jahitan dari LPK Intan, sehingga peserta dapat berlatih sendiri di rumah dengan membaca buku dan melihat video tersebut.
  2. Pada waktu pelatihan ketrampilan dilaksanakan, Instruktur menjelaskan dan langsung dipraktekkan oleh para peserta yang sebelumnya sudah membaca buku dan sudah melihat video praktis teknik jahitannya di rumah masing-masing.
  3. Selama jam pelatihan dilaksanakan, HP saya, HP Instruktur dan HP peserta, kesemuanya wajib dimatikan untuk sementara waktu, dan hanya bisa diaktifkan ketika jam istirahat saja.
  4. Instruktur wajib meng-evaluasi hasil praktek latihan pesertanya dengan seksama, guna menentukan langkah-langkah berikutnya dalam Tahapan Pelatihan Kerja.
  5. Pada Tahap Pelatihan Ketrampilan, lama pelatihan per hari tidak boleh lebih dari 4 jam, dan waktu selebihnya wajib digunakan untuk proses pengendapan dan pengembangan dari pelatihan yang baru dilakukan serta proses persiapan untuk pelatihan hari berikutnya.  Itulah sebabya pada Tahapan Pelatihan Ketrampilan pelaksanakannya mulai jam 08.00 padi sampai jam 12.00 siang.  Nanti pada Tahap Pelatihan Kerja, pelaksanaannya baru 8 jam sehari, mulai jam 08.00 pagi sampai jam 16.00 sore.

Kasi Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertransos Kabupaten Kebumen memotong dan menyisipi pertanyaan, kenapa pelatihan ketrampilannya hanya  berlangsung selama 4 jam sehari, bukankah prosedurnya  selama 8 jam sehari?

Sebelumnya minta maaf pa… demikian Ibu Parniyah mengawali jawabannya.
Keberhasilan pelatihan ketrampilan ditentukan oleh 4 proses berkesinambungan dalam waktu yang berdekatan, yaitu proses persiapan, proses pelatihan, proses pengendapan materi dan proses pengembangan dalam diri seseorang yang sedang dilatih.

Lamanya waktu yang digunakan dalam proses pengendapan dan pengembangan materi ketrampilan minimal sama dengan lamanya waktu pada proses pelatihan yang baru dilaksanakannya. Sedangkan lamanya waktu untuk persiapan pelatihan ditentukan oleh sarana pelatihan yang dibagikan kepada peserta sebelum proses pelatihan dilaksanakan, berfungsi untuk persiapan latihan, bisa berupa buku panduan, video tutorial maupun sarana lainnya yang dibagikan kepada peserta.

Kebanyakan orang pernah latihan ketrampilan bersepeda.  Misalnya ditentukan lama latihan bersepeda dapat berhasil setelah latihan selama  12 jam, hal ini tidak boleh diperhitungkan secara matematika menurut rumusan berikut:
Latihan sehari 2 jam selama 6 hari, atau latihan sehari 3 jam selama 4 hari, atau latihan sehari 4 jam selama 3 hari, atau latihan sehari 6 jam selama 2 hari, atau bahkan sering diunggulkan latihan cuma sehari selama 12 jam.
Meskipun jumlah jam latihan sama-sama selama 12 jam, tapi hasil pelatihan ketrampilan sangat jauh berbeda. Belajar bersepeda selama sehari suntuk 12 jam mustahil dapat berhasil, karena belum ada pengendapan dan pengembangan materi ketrampilan dalam diri orang yang sedang latihan.

Kasi Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertransos Kabupaten Kebumen dapat menerima alasan dan penjelasan dari Ibu Parniyah, kemudian menanyakan seputar tahapan berikutnya, yaitu tahapan Pelatihan Kerja dan tahapan Pendampingan Pasca Latihan.

Pimpinan LPK Intan menjelaskan, pada tahapan Pelatihan Kerja, waktunya selama 8 jam sehari dimulai jam 08.00 pagi sampai jam 16.00 sore.  Selain penambahan  waktu, kondisi lain yang perlu dirubah antara lain:

  1. Supaya kualitas hasil produksinya sama antara baju yang satu dengan lainnya, maka menggunakan system kerja berantai, masing-masing peserta hanya mengerjakan satu langkah pekerjaan dalam rangkaian mata rantai dalam proses pembuatan busana.
  2. Berdasarkan evaluasi hasil praktek peserta, pada tahapan ini Instruktur dapat menentukan tugas pekerjaan masing-masing peserta sesuai bidangnya, yang hasil kerja buat krah baik dapat dipasang pada mata rantai pembuatan krah, dan seterusnya.
  3. Penempatan tenaga yang masih kurang terampil dalam satu mata rantai proses produksi akan menghambat proses produksi secara keseluruhan, karena itu peserta yang dinilai masih kurang terampil terpaksa tidak diikutsertakan dalam Tahap Pelatihan Kerja, dan dinyatakan gugur.
  4. Peserta yang gugur tapi ingin bekerja dapat disalurkan bekerja di perusahaan garmen atau usaha konfeksi yang menjadi mitra kerja LPK Intan Sruweng.
  5. Proses Pelatihan Kerja yang dilaksanakan LPK Intan pada prinsipnya mengikuti atau meniru kegiatan kerja yang dilakukan oleh perusahaan garmen atau usaha konfeksi yang telah menjadi mitra kerja LPK Intan Sruweng, misalnya dapat disaksikan pada video yang berikut:


Pada tahapan pendampingan pasca latihan, prinsipnya LPK Intan bersedia mendampingi ketika mantan peserta latihan mengalami masalah dan kesulitan di bidang pekerjaan jahitan serta membantu pemasaran hasil produksinya.
Kegiatan monitoring ditutup dengan foto bersama antara Kasi Pelatihan Tenaga Kerja Disnakertransos Kabupaten Kebumen, Pimpinan LPK Intan, Instruktur Menjahit dan para peserta latihan.


Alangkah baiknya bila kunjungan Anda di Blog ini ditambah 50 DETIK lagi, guna menikmati hidangan Video Istimewa dari LPK Intan yang berikut:


Terimakasih atas monitoring dari Disnakertransos Kabupaten Kebumen, dan terimakasih atas kunjungan Anda ke blog ini. Semoga dapat diambil hikmah dan manfaatnya.

8 komentar:

  1. Ada info baru metoda pelatihan yg banyak hikmah manfaatnya...
    Tolong dapat dijelaskan perbedaan antara Pelatihan Ketrampilan dan Pelatihan Kerja, menurut saya sama saja.
    Kenapa ada peserta latihan yang harus gugur, apa dinilai tidak terampil?
    Mohon dibalas, maturnuwun atas penjelasannya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Idealnya memang harus sama, tapi realita yang nyata terjadi sekarang ini masih beda...
      Supaya balasan lebih memuaskan akan diunggah dalam postingan khusus di BLOG ini dalam waktu dekat yang berjudul ANTARA PELATIHAN KETRAMPILAN DAN PELATIHAN KERJA.
      Terimakasih atas tanggapan dan komentarnya.

      Hapus
  2. Pelatihan Ketrampilan itu sama saja dengan Pelatihan Kerja, tapi kalo tidak sama dimana letak bedanya?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bedanya akan diuraikan pada postingan mendatang, berjudul ANTARA PELATIHAN KETRAMPILAN DAN PELATIHAN KERJA.
      Terimakasih atas tanggapannya...

      Hapus
  3. Kalo LKP udah pake kurikulum berbasis kompetensi dan udah terakreditasi nasional, otomatis lulusannya udah SIAP KERJA juga. Disini pelatihan ketrampilan otomatis sama dengan pelatihan kerja juga khan?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Makasih atas tanggapan dari teman lama, sesama rekan Lembaga Pelatihan... Gimana kabarnya, baik2 bukan? Sekedar sharing, silakan disimak postingan mendatang yang berjudul ANTARA PELATIHAN KETRAMPILAN DAN PELATIHAN KERJA.
      Terimakasih.

      Hapus
  4. Setelah baca Antara Pelatihan Ketrampilan dan Pelatihan Kerja, kesimpulannya memang pelatihan ketrampilan dan pelatihan kerja itu jelas beda. Kami juga kursusan dapat paham betul ya. Yg buat penasaran, gimana caranya supaya kursusan dapat memberikan materi latihan mengoperasikan alat kerja yang model baru gitu lo...
    Apa meyakinkan, kan nanamnya alat baru belum ada yang bisa menggunakannya, mana mungkin kursusan bisa tahu, apalagi memberi materi pelatihan, bukankah ini namanya ngawur?
    Harap dibalas...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalo benar alat kerja baru belum ada yang bisa menggunakannya, pasti tidak ada yang mau membelinya. Buat apa mempunyai alat kerja yang belum bisa menggunakannya?
      Kenyataannya peralatan kerja baru itu laris manis, karena kinerjanya lebih praktis dan lebih ekonomis...
      Banyak perusahaan sudah mengganti peralatan kerjanya dengan mesin dan peralatan baru, dan karyawan lama dilatih supaya dapat menggunakan alat kerja baru tsb, masyarakat juga bersemangat ingin dan mau ikut latihan menggunakan alat kerja baru meski dengan biaya mahal.
      Disinilah fungsi Lembaga Pelatihan Kerja yang sebenarnya, bukan yang suka ngawur... ok?

      Hapus